VIDEO: PS Glow Menang, Juragan 99 dan MS Glow Bayar Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'.
Diperbarui 14 Juli 2022, 13:19 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Sebaran Karhutla Hari Ini, Kalteng Catat 8.608 Titik Panas
- 1 jam yang lalu
DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Cabuli Anak Kandung
- 1 jam yang lalu
Cegah Mahasiswa Putus Kuliah, Universitas Yarsi Gelontorkan Beasiswa
- 1 jam yang lalu
Universitas Yarsi Ubah Kurikulum, Cetak Mahasiswa Siap Kerja
- 2 jam yang lalu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pengemudi BYD Pemicu Tabrakan Beruntun