FOTO: Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot

oleh Johan FatzryDiterbitkan 12 Juli 2022, 17:30 WIB
Rencana Pengaturan Tempat Duduk di Dalam Angkot
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum.
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah angkutan umum (Angkot) menunggu penumpang di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah penumpang menaiki angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) wajib memisahkan antara penumpang wanita dan pria yang akan diterapkan pada minggu ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penumpang menaiki angkutan umum di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rencana kebijakan pengaturan tempat duduk seluruh angkutan umum (Angkot) untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya