Liputan6.com, Jakarta Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.
Advertisement
Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.
Diterbitkan 09 Juli 2022, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.
Advertisement