VIDEO: Setelah Menyerahkan Diri, MSAT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 09 Juli 2022, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya