Liputan6.com, Jakarta - OJA Coin atau $OJX buatan dalam negeri belakangan ini sering dibahas oleh vlogger finansial lokal maupun internasional. Bahkan sebelum launching komunitas mereka diklaim telah memiliki puluhan ribu anggota atau holders di seluruh dunia.
Riman, Co-founder OJA Coin menjelaskan bahwa pengembangan OJA Coin dan OJA Blockchain ini diperlukan demi memfasilitasi utility yang sedang dibangun, yakni Customer Loyalty Platform berbasis blockchain. “Tujuan utama OJA Coin adalah ingin membangun suatu ekonomi baru yang lebih efektif, cerdas dan bijak, sehingga dapat meningkatkan keuntungan dan kesejahteraan bagi setiap masyarakat dan pengusaha,” katanya dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Menurut dia teknologi blockchain dan Web3 dapat menjadi suatu peluang baru bagi setiap perusahaan dalam meningkatkan potensi usahanya dengan cara yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya. Hal itu teknologi blockchain sendiri masih terbilang cukup asing di telinga masyarakat.
Bahkan penetrasi cryptocurrency di Indonesia sendiri pun masih terbilang kecil dibanding negara-negara tetangga seperti Australia dan Vietnam.
Riman menjelaskan setiap pedagang atau merchant yang tergabung dengan OJA Coin dapat meningkatkan loyalitas pelanggannya dengan memberi poin rewards berupa $OJX dalam setiap pembelian. Poin berupa $OJX yang dikumpulkan customer ini kemudian dapat ditukarkan menjadi voucher, diskon dan hingga dapat ditukarkan menjadi mata uang lokal di bursa kripto.
Program Customer Loyalty Platform tersebut saat ini memang masih dalam pengembangan, namun telah mendapatkan cukup banyak antusiasme dari brand dan perusahaan besar di seluruh dunia untuk bergabung. Karena selain dapat meningkatkan loyalitas customer kepada brand tersebut, program ini diharapkan dapat meningkatkan adopsi mata uang digital atau cryptocurrency hingga seluruh pelosok negeri.
“Dengan ekosistem yang sedang dibangun oleh OJA Coin, kami ingin semua kalangan dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi digital berbasis blockchain terdesentralisasi ini, bukan hanya untuk aktivitas trading atau investasi saja namun juga dalam aktivitas transaksi sehari-hari. Karena inilah faktor utama yang akan menjaga kestabilitasan suatu mata uang, termasuk mata uang kripto," katanya.
Dia mengharapkan pemerintah sebaiknya segera memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan inovasi ini melalui regulasi yang berpihak kepada pengembang.Sejauh ini Indonesia masih melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, dan baru menjadi komoditas atau aset investasi yang dapat diperdagangkan secara legal.