Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022
Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
diperbarui 14 Jun 2022, 13:22 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Badan Geologi Imbau Warga Tak Gampang Tergiring Isu Erupsi Gunung Ibu dari Sumber Tak Jelas
7 Fenomena Astronomi Langka, Pembentukan Gugus Bintang Hingga Gerhana Matahari
Pengaruh Budaya Kekaisaran Seljuk dan Bizantium dalam Kuliner Ottoman
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Dzulqa’dah Hari Pertama 22 Mei 2024, Raih Pahala di Bulan Haram
Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris, Bintang Manchester United Buka Mulut
Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di Padang
HEADLINE: Momen Hangat Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di KTT WWF Bali, Sinyal Rekonsiliasi?
Peringatan 26 Tahun Reformasi, Cipayung Plus Demo di Gedung DPRD Kota Malang
Cerita Ngeri Penumpang Korban Singapore Airlines Turbulensi Parah
Insiden Turbulensi Singapore Airlines, Jumlah dan Kondisi Terakhir Penumpang Korban Insiden
Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka