VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022

Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 14 Jun 2022, 13:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya