Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk ber-takziah pada waktu yang telah ditentukan saat jenazah mendiang putranya, Emmeril Kahn Mumtadz tiba di Bandung kelak.
Advertisement
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk ber-takziah pada waktu yang telah ditentukan saat jenazah mendiang putranya, Emmeril Kahn Mumtadz tiba di Bandung kelak.
Diperbarui 12 Juni 2022, 11:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk ber-takziah pada waktu yang telah ditentukan saat jenazah mendiang putranya, Emmeril Kahn Mumtadz tiba di Bandung kelak.
Advertisement