Liputan6.com, Jakarta Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat Yusuf Mansur menyebut ayah Wirda Mansur enggan membayar tuntutan ganti rugi sebesar Rp250 juta dari kasus investasi hotel haji.
Advertisement
Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat Yusuf Mansur menyebut ayah Wirda Mansur enggan membayar tuntutan ganti rugi sebesar Rp250 juta dari kasus investasi hotel haji.
Diterbitkan 10 Juni 2022, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat Yusuf Mansur menyebut ayah Wirda Mansur enggan membayar tuntutan ganti rugi sebesar Rp250 juta dari kasus investasi hotel haji.
Advertisement