Liputan6.com, Jakarta Usai ditemukannya petunjuk keberadaan Eril, Ridwan Kamil kembali bertolak ke Swiss. Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Ridwan Kamil cuti selama 10 hari terhitung 9-19 Juni 2022.
Advertisement
Usai ditemukannya petunjuk keberadaan Eril, Ridwan Kamil kembali bertolak ke Swiss. Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Ridwan Kamil cuti selama 10 hari terhitung 9-19 Juni 2022.
Diterbitkan 10 Juni 2022, 13:09 WIBLiputan6.com, Jakarta Usai ditemukannya petunjuk keberadaan Eril, Ridwan Kamil kembali bertolak ke Swiss. Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Ridwan Kamil cuti selama 10 hari terhitung 9-19 Juni 2022.
Advertisement