Pemkot Malang Belum Bentuk Satgas PMK Meski Wabah Terus Meluas

Pemerintah kota juga belum berencana mengganti rugi peternak terdampak wabah PMK di Kota Malang

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Jun 2022, 13:01 WIB
Ratusan ternak sapi di Kota Malang dan Kota Batu terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Para peternak diimbau menjaga kesehatan hewan ternaknya dan kebersihan kandang agar wabah tak meluas (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Ada sebanyak 265 kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK di Malang kota. Namun, Pemerinta Kota Malang belum memebentuk satuan tugas (Satgas) penanganan wabah tersebut.

Berdasarkan data terakhir, dari seluruh kasus ternak yang terjangkit PMK di Malang kota yakni 81 ekor sudah sembuh, 1 ekor mati, 65 ekor potong paksa dan sebanyak 118 ekor sedang dalam penanganan pengobatan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan segera dilakukan penanganan dengan cepat terhadap ternak yang terjangkin penyakit PMK tersebut.

“Hari ini ada rapat penanganan dan penanggulangan wabah PMK. Data terakhir, 40 persen ternak sudah sembuh dari penyakit,” kata Sri Winarni di Malang, Kamis, 9 Juni 2022.

Karena itu pemerintah kota mengimbau warga segera lapor bila hewan ternak miliknya ada gejala PMK agar segera tertangani. Ia mencontohkan penanganan ternak milik warga di Kelurahanan Sanan segera diobati begitu dilaporkan ke Dispangtan dan cepat sembuh.

“Tak perlu panik, jika penanganannya cepat dan tepat bisa langsung ditanggulangi,” ucapnya.

Wabah PMK di Malang kota menimbulkan kerugian besar bagi para peternak. Sebab ternak berpotensi mati bila tak cepat ditangani serta harus dipotong paksa. Meski begitu, Pemkot Malang belum ada rencana memberikan insentif untuk para peternak terdampak.

“Belum ada rencana pemberian insentif,” ujar Winarni.

Pemkot Malang sejak akhir Mei lalu telah mewacanakan pembentukan Satgas Penanganan PMK. Namun sampai hari ini belum juga ditetapkan meski dalam sepekan terakhir ini ada tren peningkatan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit.

“Untuk Satgas PMK masih dalam proses penetapan,” kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

2 dari 2 halaman

Belum Ada Satgas PMK

Anggota Polsek Sukun Polresta Malang Kota memeriksa kelengkapan dokumen pengirim hewan ternak guna mencegah penyebaran PMK di Malang (Istimewa) 

 

Menurutnya, Dispangtan Kota Malang didukung oleh Polresta Malang Kota untuk penanganan wabah PMK di Kota Malang. Dukungan itu dalam rupa pendirian pos penyekatan guna membatasi lalu lintas ternak antar daerah.

Dari sisi anggaran penanganan wabah, Dispangtan mengalokasikan sebesar Rp 236 juta yang diperunkkan bagi obat – obatan dan biaya operasional sebagai belanja tak terduga (BTT). Anggaran itu diharapkan cukup sampai wabah mereda.

“Ya semoga tidak ada peningkatan kasus,” ucap Winarni.

Ia menambahkan, Pemkot Malang menunggu dari Kementerian Pertanian terkait vaksinasi untuk ternak. Dari informasi yang didapatnya, diperkirakan vaksin baru siap didistribusikan pada Agustus 2022 mendatang.

“Informasinya sekarang sedang memproduksi. Kami menunggu itu,” ujarnya.

Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya