FOTO: Ekspresi Nirina Zubir Saat Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah

oleh Arnaz SofianDiperbarui 07 Juni 2022, 17:43 WIB
FOTO: Nirina Zubir Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah
Aktris Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah dengan beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi.
Aktris Nirina Zubir memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Sidang lanjutan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir (tengah) saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini sebanyak empat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir (tengah) mengambil gambar saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir (kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ART almarhumah ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunda Nirina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Nirina Zubir menyebut ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Aset yang digelapkan ART almarhumah ibunda Nirina Zubir sudah berganti nama kepemilikan menjadi Riri Khasmita, bukan nama ibunya lagi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir (kanan) berbincang saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Dua aset tanah kosong telah dijual oleh Riri Khasmita, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Sebagai terdakwa, Riri Khasmita beserta suami dan tiga notaris yang terlibat dalam masalah ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya