VIDEO: Johnny Deep Menang! Amber Heard harus Bayar Rp 150 Miliar

Amber Heard resmi dinyatakan mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Deep dan harus membayar denda senilai Rp 150 miliar.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 02 Juni 2022, 11:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Amber Heard resmi dinyatakan mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Deep dan harus membayar denda senilai Rp 150 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya