Liputan6.com, Jakarta Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta untuk tidak ditahan lantaran sedang hamil 6 bulan. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin.
Advertisement
Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta untuk tidak ditahan lantaran sedang hamil 6 bulan. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin.
Diperbarui 18 Mei 2022, 12:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta untuk tidak ditahan lantaran sedang hamil 6 bulan. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdillah Syarifudin.
Advertisement