3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta: Ada Heru Budi, Juri Ardiantoro, dan Marullah

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Mei 2022, 18:07 WIB
Gubernur Anies Rasyid Baswedan menyaksikan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dilantik hari ini. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Adapun masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada Oktober 2022.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," jelas Zita dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/5/2022).

Adapun Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Kemudian, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, sementara Juri Ardiantoro kini sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.

Zita mengatakan penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia ingin Pj Gubernur DKI nantinya memahami soal seluk beluk yang ada di Jakarta.

"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Politikus PAN ini.

Menurut dia, Pj Gubernur DKI nantinya harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, katanya, pengganti Anies harus mampu merealisasikan rencana pembangunan di DKI.

"Siapapun yang akan jadi PJ Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," jelas Zita.

 

2 dari 4 halaman

Banyak yang Usulkan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan penentuan penjabat (pj) gubernur dan kepala daerah melibatkan sejumlah intansi pemerintah terkait.

Sejauh ini, kata dia, ada banyak pihak yang mengusulkan nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Yang berusaha mengusulkan nama banyak sekali. Tapi masih lama, masih Oktober nanti. Belum diproses sekarang," tutur Bima kepada Liputan6.com, Kamis 12 Mei 2022.

Menurut dia, usulan untuk pj sendiri memang diterima dari banyak sumber, seperti pimpinan daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Keseluruhannya akan dibahas dan diputuskan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri berbagai kementerian/lembaga.

"Setneg, Setkab, KemenpanRB, Kemendagri, Polri, BIN dan BKN. Diskusinya berlangsung dengan ketat dan sangat demokratis," kata Bima.

 

3 dari 4 halaman

Akan Sodorkan 3 Nama

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menyodorkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo usai masa jabatan Anies Baswedan usai pada Oktober 2022 mendatang.

"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," jelas Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito memastikan ketiga orang tersebut merupakan seorang pejabat tinggi dan berpangkat eselon satu.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," tegas Tito.

 

4 dari 4 halaman

PKS Tak Masalah Nama Heru

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak ada masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono nantinya akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 nanti.

Nantinya kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 akan diisi oleh penjabat sementara.

"Paling tidak kalau melihat dari track record, beliau juga sebenarnya punya pengalaman kan sebelumnya kan kalau enggak salah di BKAD sama wali kota, artinya secara pengalaman seharusnya sudah mumpuni,” kata Ismail di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022).

Selain itu kata dia, saat ini Heru juga diberikan mandat sebagai Kepala Sekretariat Presiden oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati begitu, Ismail menyatakan penunjukan penjabat gubernur merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi apakah hanya beliau yang memenuhi seluruh kriteria tadi saya yakin enggak juga ya karena harus dilakukan pendataan yang cukup komprehensif untuk bisa melihat sosok yang lebih tepat. Dan sekali lagi kebijakannya itu nanti ada di Kemendagri," jelas dia.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya