Liputan6 Update: Apa Itu Penjabat Gubernur dan Apa Kewenangannya?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya. Apa itu Penjabat Gubernur?

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 13 Mei 2022, 13:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya. Apa itu Penjabat Gubernur?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya