VIDEO: Bripda Randy Divonis 2 Tahun Penjara

PN Mojokerto, Jawa Timur, memvonis Bripda Randy hukuman penjara 2 tahun dalam kasus aborsi. Nama Bripda Randy sempat viral di media sosial pada awal Desember tahun lalu, sebagai kekasih perempuan bernama Novia Widyasari yang ditemukan tewas bunuh diri di samping makam ayahnya.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 28 April 2022, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta PN Mojokerto, Jawa Timur, memvonis Bripda Randy hukuman penjara 2 tahun dalam kasus aborsi. Nama Bripda Randy sempat viral di media sosial pada awal Desember tahun lalu, sebagai kekasih perempuan bernama Novia Widyasari yang ditemukan tewas bunuh diri di samping makam ayahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya