Liputan6.com, Jakarta Kejagung menemukan bahwa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak sawit untuk perusahaan tak memenuhi syarat
Advertisement
Kejagung menemukan bahwa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak sawit untuk perusahaan tak memenuhi syarat
Diperbarui 22 April 2022, 13:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejagung menemukan bahwa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak sawit untuk perusahaan tak memenuhi syarat
Advertisement