Liputan6 Update: Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Dirjen PLN Kemendag.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 20 April 2022, 13:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya