Unggahan Hoaks ASN Berbuntut Pelaporan Pengurus PDIP Garut

Ojat Karnojat, Kasi Pemerintahan Desa (PMD) di Wilayah kecamatan Cisewu, Garut, dilaporkan politisi PDIP atas dugaan penyebaran hoaks.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Apr 2022, 14:00 WIB
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan, menunjukan bukti penyebaran postingan hoaks yang dilakukan ASN Garut dalam pelaporan di Mapolre Garut, Ahad (17/4/2022) malam. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - ‘Jempolmu harimaumu,’ demikian ungkapan yang tepat menggambarkan ulah Ojat Karnojat, Kasi Pemerintahan Desa (PMD) di Wilayah kecamatan Cisewu, Garut, Jawa Barat, setelah unggahannya yang berbau hoaks, berbuntut laporan pengurus PDIP Garut.

“Hari ini Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 14.17 tadi, telah menshare berita hoaks melalui pesan WhatsApp Group,” ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan, Minggu malam (17/4/2022).

Didampingi Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Garut, Yudha melakukan pelaporan terhadap oknum Apartur Sipil Negara (ASN) tersebut, setelah Ojat diketahui melakukan postingan bohong.

Dalam unggahan bergambar billboard Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, tertera dengan jelas tulisan ‘PDI-Perjuangan tidak butuh Suara Umat Islam,’.

Selain itu, Ojat sengaja menambahkan caption ‘Muslim Silahkan Berfikir Lebih Cerdas’, serta caption tambahan ‘Viralkan…. dari kesombongan Ketua umum PDI-Perjuangan),’.

“Jelas perbuatan saudara Ojat merugikan kami, dan hingga kini tidak ditemukan adanya billboard tersebut di seluruh Indonesia,” ujar dia berang.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tidak Merasa Bersalah

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan, menyampaikan keterangan di depan wartawan, dalam pelaporan berita hoaks oleh ASN, di Mapolre Garut, Ahad (17/4/2022) malam. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Yudha menyatakan, postingan tersebut awalnya ditemukan Latif, salah seorang pengurus PDIP kecamatan Cisewu, hingga ia melakukan konfirmasi langsung terhadap Ojat, selaku penyebar hoaks tersebut.

“Dia tidak merasa menyebarkan hoaks seperti itu, bahkan tidak ada permintaan maaf, hingga tidak menarik atau menghapus postingan Billboard yang dibagikannya digroup WA tersebut,” ujar dia berang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan oknum ASN tersebut, Yudha bersama tim bantuan hukum PDIP Garut, akhirnya menempuh upaya hukum. “Karena ini negara hukum maka dalam pertimbangan kami menempuh hal ini,” kata dia.

Camat Cisewu Heri, mengakui unggahan berita bohong bernada sinis terhadap partai banteng bermoncong putih, yang dilakukan anak buahnya itu. ”Itu benar-benar di luar sepengetahuan serta kendali saya,” ujar dia.

Namun Heri tidak mengetahui, maksud dan tujuan dari postingan berbalut pilihan politik tersebut. Menurutnya, postingan tersebut dinilai tidak pantas, apalagi dilakukan seorang abdi negara.

“Saya baru mengetahui postingan setelah tiba di rumah Dinas, dan langsung saya perintahkan yang bersangkutan agar segera menghapusnya,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya