PCNU Gresik Pastikan Hilal Tidak Tampak di Bukit Condrodipo

Dengan demikian, hasil pemantauan berdasarkan metode itu, tinggi hilal dinyatakan masih antara 1 derajat 22 menit 35 detik, hingga 2 derajat 15 menit 56 detik.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 07:00 WIB
Petugas saat memantau hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 101 lokasi di sejumlah wilayah di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Gresik Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik, Jatim, menyebutkan hilal tidak terlihat di Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, dalam penentuan 1 Ramadan 1443 Hijriah, Jumat sore (1/4/2022). 

"Tim kami sudah melakukan pengamatan dengan berbagai alat manual maupun canggih, seperti teodolit, teleskop binokular dan monokular, tetapi hilal tidak terlihat," kata Sekretaris LFNU Gresik Angga Purwancara, dilansir dari Antara.

Berdasarkan metode hisab tadqiqi, Matahari mulai terbenam dengan tinggi hilal antara 1 derajat, 22 menit, 35 detik, hingga 2 derajat 15 menit 56 detik.

Dengan demikian, hasil pemantauan berdasarkan metode itu, tinggi hilal dinyatakan masih antara 1 derajat 22 menit 35 detik, hingga 2 derajat 15 menit 56 detik.

"Berdasarkan Inkamnur Rukyah Nahdlatul Ulama tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat," ujarnya.

Hasil pemantauan itu telah dibuatkan laporan, dan akan diteruskan ke Pengurus Besar NU (PBNU) dan Kemenag Kabupaten Gresik untuk dijadikan landasan sidang isbat bersama Kementerian Agama RI.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Tunggu Keputusan Menag

Sementara untuk kepastian 1 Ramadhan 1443 Hijriah, LFNU Gresik masih menunggu keputusan bersama Menteri Agama selaku pimpinan sidang isbat.

"Kami di sini hanya pelaksana, melakukan pemantauan dan melaksanakan laporan. Untuk keputusan, kami serahkan ke Menteri Agama," katanya.

Hadir dalam Rukyatul Hilal, antara lain Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis.

Selain itu, Kepala Kemenag Gresik Sahid, Ketua Pengadilan Agama Gresik Prabu Sugiri Permana, Sekda Gresik Achmad Wasil, dan perwakilan kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya