Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Advertisement
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Diterbitkan 26 Maret 2022, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Advertisement