Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor Beroperasi Juni 2022

Rest area Gunung Mas Puncak, Bogor siap beroperasi mulai Juni 2022.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 24 Mar 2022, 19:15 WIB
Perkebunan teh di kawasan Puncak.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung membangun rest area Gunung Mas Puncak, Bogor. Rencananya, rest area ini akan mulai beroperasi mulai Juni 2022.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Oscar R. H Siagian menyebut tujuan adanya rest area ini untuk memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar jalur puncak.

“Rest Area ini awalnya tujuannya untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL dan ekonomi mikro di sepanjang jalan ini (jalan raya puncak),” katanya kepada wartawan di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kamis (24/3/2022).

Ia menyebut, dalam pembangunan rest area satu-satunya di luar jalan tol ini merupakan langkah kolaborasi. Baik dari Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.

“Kiosnya dibangun oleh Pemkab Bogor, jalan dan tempat parkirnya oleh Ditjen Bina Marga, pengkerasannya oleh cipta karya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Yayan Tahyan menyebut Rest Area Gunung Mas ini ditarget beroperasi pada Juni 2022. Grand launching-nya akan bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Bogor.

“Direncakana bulan juni sesuai ultah kabupaten Nogor. Sekaligus ultah ini kita launching selanjutnya tahun ini ada pelaksanaan untuk melengkapi sarana dan prasarana,” katanya.

Ia menyebut, pedagang sekitar jalur puncak ini merespons positif. Bahkan, ia mengaku banyak pedagang yang ingin bisa langsung menempati Rest Area Gunung Mas ini.

“Sebetulya kita mmenyelesaikan pembangunannya ini sampai akhir tahun lalu (2021), saat ini sedang tahap pemeliharaan, ini ditarget selesai bulan Juni,” katanya.

Di tempat ini akan disediakan sebanyak 516 kios. Terdiri dari 100 kios basah dan 416 sisanya kios kering. Yayan menyebut, rencananya PKL nantinya tak perlu membayar untuk menempati kios tersebut.

“Jadi sementara ini arahan dari pimpinan (bupati Bogor) ini kita gak sewa, nanti akan didata PKL yang menempati ini, selanjutnya nanti ada pengelola, nanti baru pengelola yang mengeluarkan kebijakan apakah sewa atau apa. Mungkin kan butuh listrik, jadi ada biaya operasional,” terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Telan Biaya Rp 52,9 Miliar

Warga berkuda saat berkeliling kebun teh di pinggir jalan raya yang menghubungkan Bogor-Cianjur di kawasan Gunung Mas, Puncak, Jawa Barat, Minggu (17/5). Kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa ini melanggar aturan PSBB karena mengundang kerumunan massa. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020, dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Rest area tersebut telah siap ditempati oleh 516 PKL guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai bagian dari dukungan penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang kerap dilanda kemacetan panjang.

Rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata. Sehingga meningkatkan perekonomian di kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

"Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (3/3/2022).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya