FOTO: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran Idulfitri 2022 mendatang. Namun, yang boleh mudik hanya masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Mar 2022, 18:00 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran Idulfitri 2022 mendatang. Namun, yang boleh mudik hanya masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster.
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana loket penjualan tiket bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya