Polisi Gulung Pria di Manado Pemilik 5 Paket Sabu-Sabu, Bos Besar Sedang Diincar

Selanjutnya, CJ bersama beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Mar 2022, 10:00 WIB
Barang bukti berupa 5 paket sabu yang diamankan Polresta Manado.

Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado menangkap seorang pria beserta lima paket sabu-sabu, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 16.00 Wita. Pria itu berinisial CJ (20).

“Pengedar sabu ini ditangkap aparat Polresta Manado di rumahnya, di Mahakeret Barat, Wenang, Kota Manado, Sulut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/3/2022), di Mapolda Sulut.

Abast mengatakan, awalnya pada Kamis pagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Mahakeret Barat.

“Tim Polresta Manado segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan CJ. Selain lima paket sabu, tim juga mendapati alat hisap dan pipet kaca di rumah CJ,” katanya.

Selanjutnya, CJ bersama beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

“Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran narkotika di wilayah Manado,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya