Polisi Ciduk DJ Kondang Bersama Barang Bukti Sabu

Penangkapan sang DJ kondang karena dugaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 17 Mar 2022, 09:26 WIB
Penangkapan sang DJ kondang karena dugaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Unsplash/Bill Oxford)

Liputan6.com, Jakarta Pesohor Tanah Air kembali terciduk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang terbaru, seorang artis sekaligus disjoki atau DJ, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Hanya saja, ia belum berkenan mengungkap secara detail informasi mengenai sang artis dan juga kronologi penangkapannya.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Sabu

Polisi diketahui menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dalam penangkapan tersebut.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," tandas dia. (Ady Anugrahadi/ Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya