Liputan6.com, Jakarta Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
Advertisement
Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
Diperbarui 16 Maret 2022, 11:49 WIBLiputan6.com, Jakarta Sejumlah aset milik tersangka Doni Salmanan disita oleh penyidik siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan trading yang dilakukan tersangka. Total aset yang disita sebesar Rp 64,4 Milyar.
Advertisement