Liputan6.com, Jakarta Dalam beberapa waktu terakhir sosok yang digadang-gadang sebagai Crazy Rich memang tengah menjadi sorotan netizen. Mulai dari Indra Kenz yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, nama Doni Salmanan juga menjadi sorotan.
Doni Salmanan atau yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus investasi bodong bekedok trading binary option Quotez. Status tersangka Doni Salmanan ini pun dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3/2022). Bahkan, naiknya stastus dari saksi menjadi tersangka ini membuat Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Advertisement
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian pun langsung mengamankan berbagai barang bukti. Bahkan, baru-baru ini beredar luas di media sosial terkait adanya barang-barang yang disita oleh pihak kepolisian atas kasus investasi bodong pria asal Bandung, Jawa Barat ini.
Dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com, Senin (14/3/2022), pada Minggu (13/3/2022) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri diketahui telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan. Bahkan, potret rumah Doni Salmanan yang telah diberi garis batas polisi juga sempat beredar luas di media sosial.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa potret aset sitaan Doni Salmanan yang diamankan pihak kepolisian dan ditaksir mencapai ratusan miliar, Senin (14/3/2022).