VIDEO: Doni Salmanan akan 'Dimiskinkan' Seperti Indra Kenz? Ini Kata Polisi

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dari Undang-undang ITE hingga KUHP.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiperbarui 09 Maret 2022, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dari Undang-undang ITE hingga KUHP.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, beredar kabar Doni Salmanan akan 'dimiskinkan' juga seperti Indra Kenz. Benarkah demikian?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya