3 Provinsi di Jawa dan Bali yang Berstatus PPKM Level 4

Dalam perpanjangan kali ini, daerah yang masuk ke PPKM level 4 naik dari empat menjadi tujuh kabupaten/kota tersebar di 3 provinsi.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 01 Maret 2022, 11:10 WIB
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) hinggak Senin 7 Maret 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 28 Februari 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 7 Maret 2022," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam perpanjangan kali ini, daerah yang masuk ke PPKM level 4 naik dari empat menjadi tujuh kabupaten/kota tersebar di 3 provinsi.

Selain itu, total ada 108 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM Level 3 tersebar pada 7 provinsi. Sedangkan, daerah berstatus level 2 mengalami penurunan dari 25 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota.

Berikut daftar tujuh kabupaten/kota di 3 provinsi Jawa-Bali berstatus PPKM Level 4, dikutip dari salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali:

 

1. Jawa Barat

Warga berswafoto di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Pantai Pelabuhan Ratu menjadi tempat wisata favorit warga Jawa Barat serta Jakarta dan sekitarnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus PPKM Level 4: Kota Cilegon, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon.

 

2. Jawa Tengah

Aktivitas pendaki saat mendirikan tenda di salah satu pos pendakian Gunung Sindoro via Jalur Alang-Alang Sewu, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021). Wisata pendakian Gunung Sindoro kembali dibuka pasca meredanya kasus Covid-19 di Jawa-Bali yang memasuki PPKM Level 3. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 4: Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

 

3. Jawa Timur

Warga melintas jalan dengan latar belakang kaldera Gunung Bromo di kawasan Cemoro Lawang, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). Kawasan kaldera Gunung Bromo dan hamparan pasir yang masih ditutup karena pemberlakuan PPKM Darurat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Timur yang berstatus PPKM Level 4: Kota Madiun.

Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3

Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya