FOTO: KKP Utamakan Nelayan Kecil dalam Kuota Penangkapan Ikan Terukur

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Feb 2022, 14:00 WIB
KKP Utamakan Nelayan Kecil dalam Kuota Penangkapan Ikan Terukur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Regulasi KKP tentang pemberian kuota sistem kontrak dalam penangkapan ikan terukur ditujukan untuk memperbaiki tata kelola penangkapan ikan di wilayah perairan RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Regulasi KKP tentang pemberian kuota sistem kontrak dalam penangkapan ikan terukur ditujukan untuk memperbaiki tata kelola penangkapan ikan di wilayah perairan RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Regulasi KKP tentang pemberian kuota sistem kontrak dalam penangkapan ikan terukur ditujukan untuk memperbaiki tata kelola penangkapan ikan di wilayah perairan RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Nelayan mecopot ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya