Sebanyak 30 narapidana yang terlilit kasus korupsi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Puluhan tahanan itu berangkat dari LP Porong sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (16/1/2013), mengunakan mobil tahanan.
Pantauan Liputan6, puluhan napi yang diberangkatkan itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah polisi dibantu enam anggota Gegana dari Brimob Polda Jatim dengan tangan diborgol dan menggunakan seragam tahanan.
Namun disayangkan, saat proses pemberangkatan para napi tersebut, awak media tidak diberi akses, sehingga hanya bisa menyaksikan saat mobil tahanan keluar dari LP Porong.
Saat tiba di Stasiun Gubeng, Surabaya, dua jam kemudian, para napi yang kasus hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap itu langsung dinaikkan ke Kereta Api Argo Wilis. Kereta ini akan membawa mereka ke Bandung untuk berkumpul dengan tahanan kasus korupsi lain dari seluruh Indonesia.
Proses pemindahan itu disaksikan sejumlah keluarga tahanan dengan penuh tangis. Saat diwawancarai, tidak ada penjelasan dari pihak keluarga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Ambeng Paramarta, mengatakan para tahanan ini sebagian besar terlibat kasus korupsi di wilayah Jatim.(Ado)
Pantauan Liputan6, puluhan napi yang diberangkatkan itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah polisi dibantu enam anggota Gegana dari Brimob Polda Jatim dengan tangan diborgol dan menggunakan seragam tahanan.
Namun disayangkan, saat proses pemberangkatan para napi tersebut, awak media tidak diberi akses, sehingga hanya bisa menyaksikan saat mobil tahanan keluar dari LP Porong.
Saat tiba di Stasiun Gubeng, Surabaya, dua jam kemudian, para napi yang kasus hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap itu langsung dinaikkan ke Kereta Api Argo Wilis. Kereta ini akan membawa mereka ke Bandung untuk berkumpul dengan tahanan kasus korupsi lain dari seluruh Indonesia.
Proses pemindahan itu disaksikan sejumlah keluarga tahanan dengan penuh tangis. Saat diwawancarai, tidak ada penjelasan dari pihak keluarga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Ambeng Paramarta, mengatakan para tahanan ini sebagian besar terlibat kasus korupsi di wilayah Jatim.(Ado)