Adam Deni Disebut Jerinx SID Punya Rekam Jejak sebagai Pemeras Public Figure

Persidangan kasus pengancaman yang melibatkan Jerinx SID terhadap Adam Deni masih berjalan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Feb 2022, 14:40 WIB
Adam Deni (Sumber: Instagram/Adam Deni)

Liputan6.com, Jakarta - Drummer band Superman Is Dead alias SID, Jerinx, membeberkan sosok Adam Deni, seterunya di kasus pengancaman. Karena kasus itu, Jerinx SID dituntut oleh jaksa hukuman penjara selama dua tahun. Tentu saja, Jerinx membela diri terkait masalah itu.

Dalam sidang lanjutan kasus pengancaman yang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh suami Nora Alexandra ini, latar belakang profesi Adam Deni sebagai pegiat media sosial dibeberkan oleh Jerinx.

Jerinx menilai Adam Deni, yang kini juga ditahan karena melakukan penyebaran dokumen seseorang secara ilegal, memiliki rekam jejak sebagai pemeras. Oleh karena itu, dalam pembelaannya, Jerinx meminta majelis hakim mempertimbangkan semua tudingan Adam Deni.

 

 

 

2 dari 5 halaman

Rekam Jejak Pemeras

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Adam Deni punya rekam jejak pemeras terhadap public figure," kata Jerinx saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022). Ucapan Jerinx didasari sejumlah fakta beberapa orang yang pernah mengaku diperas oleh Adam Deni.

 

 

3 dari 5 halaman

Jerinx Diperas

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Salah satu korban pemerasan itu, diakui Jerinx, adalah dirinya sendiri. Saat berhadapan langsung dengan Adam Deni untuk melakukan mediasi kasus pengancaman, Jerinx dimintai uang sebanyak Rp15 miliar.

"Poin ketujuh, saya sebenarnya tidak akan sampai duduk di kursi ini (terdakwa kasus pengancaman) jika saya bisa memenuhi permintaannya (uang) 15 milyar," kata Jerinx.

 

4 dari 5 halaman

Bukan Kriminal

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jerinx merasa dirinya bukan sebagai pelaku tindak pidana saat dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. 

"Saya duduk di sini bukan karena saya kriminal jahat atau sadis tapi karena saya bukan miliuner," Jerinxk menegaskan.

 

 

5 dari 5 halaman

Fakta Sesungguhnya

Pegiat media sosial Adam Deni Toba tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/08/2021). Kedatangan Adam Deni untuk menghadiri proses mediasi dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx dalam menyelesaikan kasus dugaan pengancaman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam pembacaan pleidoinya, Jerinx merasa Adam Deni dan pacarnya, sudah berbohong di atas kitab suci saat dihadirkan di persidangan.

"Adam dan pacarnya jelas berbohong di atas Alquran terkait isi pertemuan kita di hotel Raffles. Saya dan ayah saya siap melakukan lie detector untuk membuktikan apa yang terjadi saat bertemu Adam, pacarnya, dan pengacaranya di hotel Raffles 19 November 2021 serta 20 November 2021," Jerinx memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya