Liputan6.com, Balikpapan Meski sudah sering ditindak, tampaknya penambangan batu bara ilegal di dekat Waduk Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara tak pernah benar-benar berhenti. Padahal, belum lama ini tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menindak pelaku penambang ilegal tersebut, tapi saat ini penambang ilegal lainnya kembali berulah. Bahkan, lokasinya juga tak jauh dari titik penindakan sebelumnya.
Selain itu, tak hanya dekat dengan Waduk Samboja, keberadaan tambang ilegal lainnya juga berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja. Secara administrasi berada di Kelurahan Margomulyo, Samboja. Atau sekitar 200 meter dari Waduk Samboja. Penambang ilegal seperti tak jera-jera. Ketika satu penambang ditindak, penambang ilegal lainnya beraktivitas di lokasi lain.
Advertisement
Untuk memastikan hal itu, Liputan6.com pun mendatangi lokasi ini pada siang hari, benar saja tak ada alat berat yang terlihat beraktivitas pada siang hari. Namun, masih ada bekas kerukan batu bara dan jalur pengangkutan dengan bekas perlintasan truk. Tanda belum lama ada aktivitas penambangan.
"Tambangnya memang dekat dengan waduk. Mereka kerja malam hari supaya tidak terlihat," ujar salah seorang sumber di Samboja, pada Selasa (22/2/2022).
Operasi Tim Gakkum KLHK
Dia mengungkapkan, pada Jumat (4/2/2022) lalu ada tim dari Gakkum KHLK yang turun ke Kelurahan Margomulyo, Samboja. Mereka mengamankan penambang. Namun, kawasan itu kini sudah tak ada lagi aktivitas penambangan batu bara. Namun, di lokasi lain malah muncul kembali penambang ilegal yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penindakan Gakkum KLHK. Bila ditarik garis lurus jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi penindakan Gakkum KLHK.
Budi menduga ada penambang liar lain yang mencoba menambang di kawasan Tahura tersebut. “Ini harus ada tim turun lagi supaya kawasan itu benar-benar bersih dari tambang. Terutama yang dekat dengan Waduk Samboja. Jangan sampai satu titik sudah ditindak, titik lainnya yang tak jauh malah dibiarkan (menambang),” harap dia.
Budi menduga ada backing yang turut mengamankan aktivitas tersebut. Bahkan dia meminta, aktivitas tambang di sekitar Waduk Samboja mesti dihentikan. Terlebih Samboja juga ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama Sepaku, Penajam Paser Utara.
Dari pantauan di lokasi lain, terdapat penumpukan batu bara. Sejumlah warga terlihat memasukkan batu bara ke dalam karung. Selanjutnya batu bara karungan itu dimasukkan ke truk pengangkut peti kemas. Emas hitam itu diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang dekat dengan Waduk Samboja tersebut. Secara konsesi, lokasi stockpile itu berada di CV Aj yang izin usaha pertambangannya sudah lama mati. Dari titik koordinat yang diperoleh, penumpukan batu bara itu berada di Tahura Bukit Soeharto.
Komitmen dalam Pengamanan Lingkungan
Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan pihaknya berkomitmen mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.
Rasio menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Dirinya menegaskan pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami diperintahkan Ibu Menteri LHK, untuk terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama," tegas pejabat yang akrab disapa Roy itu.
Dia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city.