Tak Pakai Masker saat Nongkrong di Kafe, 4 Anggota Satpol PP Disanksi

Mereka pun diberi sanksi tegas oleh aparat gabungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi - Operasi yustisi PPKM Darurat di Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Cilacap)

Liputan6.com, Bangkalan - Empat anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terjaring razia gabungan yang digelar oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP setempat. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat sedang berada di tempat keramaian. 

"Di lokasi depan Stadion Gelora Bangkalan, mereka terjaring razia karena tidak memakai masker saat nongkrong," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Sabtu (12/2/2022). 

Atas tindakannya tersebut, keempat anggota Satpol PP Bangkalan itu  mendapatkan teguran keras dari instansinya. Selain itu mereka juga diberi sanksi Push-up oleh aparat gabungan yang tengah melakukan razia. 

"Seharusnya aparatur pemerintah memberi contoh kepada masyarakat umum yang lain," tambah Alith. 

Alith pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada. Hal itu penting untuk dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

"Agar lonjakan Covid-19 tidak bertambah parah, mari kita patuhi Prokes," imbaunya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya