Jokowi Minta Putusan MK Tidak Hanya Soal Kepastian Hukum, tapi Juga Rasa Keadilan

Presiden Jokowi hadir langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendengarkan hasil pemaparan penyampaian kinerja MK tahun 2021.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2022, 11:49 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendengarkan hasil pemaparan penyampaian kinerja MK tahun 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK dalam membuat keputusan, bukan hanya mempertimbangkan soal kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan.

Jokowi hadir langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendengarkan hasil pemaparan penyampaian kinerja MK tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta kepada MK untuk dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara.

"Kita tegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran daring Youtube Channel Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).

Jokowi mengatakan, putusan MK tidak hanya memberikan kepasian tatap juga rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab, semua hal diputuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan," ucap Presiden Jokowi.

2 dari 2 halaman

Sumbangsih MK untuk Kemakmuran Rakyat

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jokowi berharap, MK terus memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat, dan kemajuan untuk Indonesia. Karena itu, dengan kinerja MK yang transparan dan akuntabel, maka kehidupan bernegara di atas hukum yang adil harus terus dijalankan

"Pemerintah yakin kehidupan bernegara akan tertata baik jika berdasar konstitusi," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya