VIDEO: Simak! Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Mulai dari WFO hingga Masuk Mal

Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan perubahan aturan terkait naiknya level PPKM menjadi level 3. Sejumlah aturan diberlakukan seperti kapasitas masksimal masuk kantor hingga ke mal.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 09 Februari 2022, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan perubahan aturan terkait naiknya level PPKM menjadi level 3. Sejumlah aturan diberlakukan seperti kapasitas masksimal masuk kantor hingga ke mal.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya