Kabur Usai Cabuli Balita, Kakek Yoyok Diringkus

Yoyok, yang diduga mencabuli bayi di bawah usia lima tahun (balita) dibekuk jajaran Polres Bogor, Jawa Barat, Senin (14/1/2013).

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2013, 05:44 WIB
Seorang kakek yang diduga mencabuli bayi di bawah usia lima tahun (balita) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Senin (14/1/2013). Yoyok (60), sempat kabur beberapa hari ke sebuah pegunungan di kawasan Banten.

Saat diperiksa penyidik, Yoyok mengaku memberi iming-iming uang jajan Rp 3 ribu kepada sang balita. Balita tersebut menurut kemudian dibawa ke rumah tersangka di kawasan Cigombong, Bogor.

Aksi asusila berlangsung di sana. Perbuatan tersebut kemudian diulang sampai sepuluh kali. Yoyok mengatakan mengancam sang balita akan dibunuh jika tidak menurut dan melaporkan ke orang lain.

Kasus ini terungkap setelah orangtua sang balita curiga. Balita tersebut merasa kesakitan jika buang air kecil. Setelah dibujuk akhirnya balita itu mengaku telah dicabuli tersangka. Berdasar pengakuan ini, orangtua melapor ke polisi.(Ais)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya