Denmark Cabut Prokes COVID-19 dan Hidup Normal Saat Kasus Naik, Negara Lain Perlu Ikutan?

Ilmuwan berpengaruh di Denmark angkat bicara soal pencabutan prokes COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Feb 2022, 14:31 WIB
Pelanggan di pasar ikan di Torvehallerne di Kopenhagen, Denmark, Selasa (1/2/2022). Pemerintah Denmark memutuskan COVID-19 tidak lagi dikategorikan sebagai penyakit ancaman sosial setelah 31 Januari 2022, dan telah mencabut pembatasan COVID-19. (Liselotte Sabroe/Ritzau Scanpix via AP)

Liputan6.com, Kopenhagen - Kerajaan Denmark telah mencabut aturan protokol kesehatan COVID-19. Pemerintah menyatakan Virus Corona COVID-19 bukan lagi ancaman. Lalu hidup normal.

Penasihat kesehatan pemerintah Denmark, Michael Bang Petersen, menyebut hal ini dibantu oleh fakta tingginya tingkat vaksinasi COVID-19 di negara tersebut. Melalui Twitter, ia menampilkan data bahwa warga Denmark kini lebih khawatir dengan lockdown ketimbang kesehatan mereka. 

"Sebab warga Denmark memiliki tingkat vaksinasi yang tinggi, dan data kami menunjukkan bahwa mereka punya kepercayaan tinggi pada vaksin. 81% dari seluruh populasi telah divaksinasi dan 61% populasi telah mendapatkan vaksin booster. Vaksin tersedia bagi usia 5 tahun ke atas," ujar Petersen, dikutip Rabu (2/2/2022).

Petersen juga menampilkan data bahwa meski kasus di rumah sakit naik dan kematian sedikit mulai naik, akan tetapi jumlah pasien di ICU menurun. 

Mayoritas publik lantas mendukung pencabutan restriksi terhadap COVID-19. Hanya 28 persen yang khawatir, tetapi 60 persen lebih mendukung. Ia pun berkata bahwa perlu ada keseimbangan dalam kebijakan.

"Haruskah Denmark menunggu hingga semua kekhawatiran telah dibereskan? Mungkin. Tetapi menunggu tidak gratis. Itu punya biaya dalam hal ekonomi, kesejahteraan diri, dan hak demokrasi. Menyeimbangkan hal tersebut adalah bagian eksplisit dalam strategi Denmark," ujar Petersen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Haruskah Negara Lain Ikutan?

Penumpang di halte bus di Kopenhagen, Denmark, Selasa (1/2/2022). Denmark pada Selasa menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan Covid-nya meskipun ada rekor jumlah kasus. (Liselotte Sabroe/Ritzau Scanpix via AP)

Petersen memandang bahwa lockdown bisa memicu hilangnya kepercayaan, sehingga bijaksana untuk meringankan kebijakan ketika memungkinkan.

Ia menyebut masyarakat Denmark patuh terhadap prokes yang sebelumnya diterapkan, karena mereka percaya pada pemerintah.

Kini, masyarakat dinilai memahami "harga" dari mencabut prokes, tetapi Petersen menyebut warga tetap termotivasi untuk bertanggung jawab agar lansia dan kelompok berisiko tak terkena COVID-19, meski protokol dicabut. 

Terkait apakah negara lain harus mengikuti metode Denmark, Petersen meminta agar pemerintah bisa memahami situasi dahulu.

"Haruskah negaramu juga menyerahkan tanggung jawab ke masyarakat sendiri? Itu tergantung pada epidemi dan preferensi publik," ujar Petersen.

 

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya