4 Polisi Terluka usai Dilempari Bahan Peledak saat Tangkap Penjahat di Pasuruan

Meski begitu polisi tetap berhasil menangkap pelaku usai kedua kakinya di tembak polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2022, 21:02 WIB
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11/2019). Polisi menyita barang bukti berupa 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Pasuruan - 4 anggota polisi terluka usai dilempar bondet saat menangkat seorang DPO kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Bondet termasuk jenis bom ikan yang banyak digunakan oleh masyarakat pribumi di zaman penajajahan Belanda.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan insiden itu. Dia menyebutkan 4 polisi yang terluka itu adalah aparat gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan dan anggota Jatanras Polda Jatim. 

"Betul, 4 orang anggota jadi korban karena dilempar bom berdaya ledak rendah saat menangkap pelaku," kata Bima (25/1/2022). 

Bima menyebutkan bahwa proses penangkapan DPO pelaku pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (24/1/2022) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu pelaku kejahatan tersebut tengah bersembunyi di gubuk yang berada di belakang rumahnya. 

Meski diserang dengan bahan peledak, polisi tetap berhasil menangkap pelaku kejahatan yang diketahui berinisial HD tersebut. HD berhasil dibekuk usai kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh aparat gabungan. 

"Besok kami akan berikan keterangan resmi kepada awak media," ucapnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya