Dengan Rambut Masih Basah, Angie Datangi KPK

Ia akan menjadi saksi Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Jan 2013, 12:00 WIB
Mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh alias Angie yang telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjadi saksi Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Pantauan Liputan6.com, mantan Puteri Indonesia ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2013) pukul 11.45 WIB. Sejumlah petugas KPK mengawal janda mendiang Adjie Massaid yang mengenakan kemeja merah muda dan celana panjang hitam itu.

Dia tampak lebih segar dengan rambut panjang yang terurai dan terlihat masih basah. Tanpa komentar apa pun, Angie langsung bergegas memasuki lobi gedung KPK sambil melempar senyum kepada awak media.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetapkan Dedy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka. Dedy dijerat dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen, sementara Andi sebagai pengguna anggaran.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, serta diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.(Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya