Jika Tak Jadi Dapat Subsidi, Harga Pertalite Bisa Melambung ke Rp 11 Ribu per Liter

Saat ini harga jual Pertalite di SPBU Pertamina kini berada di kisaran Rp 7.650 per liter.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2022, 19:45 WIB
Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bisa bernafas lega karena pemerintah berencana akan memberikan subsidi kepada jenis BBM umum (JBU) Pertalite. Penyaluran subsidi ini bakal dilakukan setelah Premium dihapuskan dari daftar BBM yang ada.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kebijakan tersebut jelas akan membantu Pertamina yang masih menjual Pertalite di bawah harga keekonomian.

"Yang pasti, posisi keuangan Pertamina akan lebih baik mengingat ada pemberian kompensasi tersebut. Karena kondisi saat ini Pertalite masuk ke BBM umum, tapi harga ditahan pemerintah," jelasnya kepada Liputan6.com, Kamis (20/1/2022).

Seperti diketahui, harga jual Pertalite di SPBU Pertamina kini berada di kisaran Rp 7.650 per liter. Pertamina masih memberikan potongan Rp 3.350 per liter dari harga keekonomian di atas Rp 11 ribu per liter.

Padahal, Pertalite sejatinya masuk ke dalam jenis BBM umum yang tidak masuk skema subsidi, dan dijual pada harga keekonomian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

3 Kategori Jenis Bahan Bakar

Petugas melayani pengendara mobil di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, terdapat tiga kategori jenis bahan bakar.

Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yang harganya ditetapkan pemerintah dan diberikan subsidi, yakni minyak solar dan minyak tanah.

Kedua, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang tidak diberikan subsidi. Penjualan untuk kategori ini diberikan biaya tambahan 2 persen, dan didistribusikan di wilayah non-Jawa, Madura, Bali (Jamali) yakni bensin RON 88 (premium).

Ketiga, Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non-subsidi di luar JBT dan JBKP (kecuali Premium Jamali). Pertalite termasuk dalam salah satu produknya, selain juga pertamax series dan dex series (Dexlite, Pertamina Dex).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya