Akbar Tandjung Menolak Mundur

Hanya segelintir pengurus Golkar yang menghendaki Akbar Tandjung turun dari kursi Ketua Umum, bukan seluruh kader. Partai Beringin akan merombak kepengurusan dalam waktu dekat.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Januari 2003, 08:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Desakan mundur terhadap Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya semakin kencang. Tapi, bukan Akbar Tandjung kalau tak bisa mengelak. Menurut Akbar, hanya segelintir orang Golkar yang menghendaki dirinya turun, bukan seluruh kader. Hal itu disampaikan Akbar di Jakarta, Senin (27/1).

Ketua DPR ini bahkan mengatakan, Partai Beringin akan merombak kepengurusan pusat untuk memperkuat partai dalam menghadapi tantangan, khususnya Pemilihan Umum 2004. Sedianya, itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Akbar diminta mundur karena telah dinyatakan bersalah dalam kasus penyelewengan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik sebesar 40 miliar. Awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Akbar tiga tahun penjara. [baca: Akbar Tandjung Divonis Tiga Tahun Penjara].

Hukuman serupa juga dikenakan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Akbar [baca: Akbar Divonis Tiga Tahun di Tingkat Banding]. Meski demikian, Akbar tetap berkeras tak bersalah. Karena itulah, dia mengajukan kasasi ke MA.(AWD/Dian Wignyo dan Ari Trisna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya