Tahanan di Polres Jaksel Meninggal, Pihak Keluarga Lapor ke Komnas HAM

Pihak keluarga dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal, mengadu ke Komnas HAM untuk mengusut kematian yang diduga terjadi pelanggaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jan 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pihak keluarga dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal, mengadu ke Komnas HAM untuk mengusut kematian yang diduga terjadi pelanggaran.

Diketahui, kematian Freddy Nicolaus Siagian penuh teka-teki. Meski kepolisian telah memberikan pernyataan penyebabnya karena sakit. Namun, pihak keluarga dan penasihat hukum punya pandangan lain.

Bukan tanpa alasan, penasihat hukum dan pihak keluarga menyaksikan kondisi jasad korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Terlihat seujur tubuh penuh luka. Belum lagi, pengakuan korban ke keluarga dan kerabat. Indikasi penganiayaan semakin kuat.

"Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kematian Freddy Nicolaus Siagian," kata penasihat hukum keluarga korban Antonius Badar Karwayu dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Antonius mengatakan, aduan dibuat secara tertulis disertai bukti pendukung berupa identitas pelapor dan korban, bukti foto, serta bukti rekaman pembicaraan yang mendukung laporan.

Dalam hal ini, turut dilampirkan keterangan saksi yang melihat kejanggalan kematian Freddy Nicolaus Siagian.

Antonius menjelaskan pelibatan Komnas HAM agar kematian Freddy Nicolaus Siagian terang benderang. Karena itu, ia berharap Komnas HAM ikut memantau proses finalisasi autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya Freddy Nicolaus Siagian.

"Bagaimana korban alami luka-luka yang terlihat tidak wajar saat meninggal dunia," terang dia.

 

2 dari 2 halaman

Sudah Diterima

Antonius mengatakan pengaduan diterima oleh salah satu staf Komnas HAM yaitu Mahbubi. F. Dijelaskan bahwa aduan nantinya diteruskan ke komisioner Komnas HAM.

"Tim kuasa hukum diminta untuk menunggu konfirmasi lebih lanjut dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya