Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dapat digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Artinya, sasaran vaksinasi anak sudah bisa dilaksanakan di 514 kabupaten/kota.
Ketetapan di atas termaktub dalam Surat Nomor SR.02.06/111/266/2021 perihal 'Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac.'
Baca Juga
Advertisement
Bunyi ketetapan, yaitu Bersama ini kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.
Prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun.
Adanya surat terbaru ini menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor SR.01.0214/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal 'Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun dan nomor SR.02.06111/165/2022 tanggal 4 Januari 2022 perihal 'Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 pada Anak 6-11 tahun bulan Januari 2022.
Surat pelaksanaan vaksinasi anak yang diperoleh Health Liputan6.com, Selasa (18/1/2022), diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 13 Januari 2022.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Sinovac Hanya untuk Vaksinasi Anak
Pada surat terbaru Kemenkes juga menekankan, bahwa penggunaan vaksin Sinovac hanya untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun ke atas. Di luar usia anak, maka tidak diperbolehkan menggunakan Sinovac.
Bunyi ketetapan, yakni:
Bersama ini juga kami sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan Vaksin Sinovac.
Baca Juga
Kemenkes, UNDP, dan WHO Berkolaborasi Bangun Sistem Kesehatan Indonesia yang Tahan terhadap Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan
Hoaks Seputar Nyamuk Wolbachia Diklaim Mematikan Justru Mampu Berantas DBD, Bagaimana Caranya?
Antisipasi Hoaks Seputar Nyamuk Wolbachia, Kemenkes Fokus Sosialisasi dan Edukasi
Advertisement