Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari.
Advertisement
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari.
Diterbitkan 11 Januari 2022, 11:51 WIBLiputan6.com, Jakarta Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari.
Advertisement