Kasus di Lombok Timur, Menag Minta Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim

Menang Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin terhadap perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah di Lombok Timur yang diduga dipicu isi ceramah salah satu ustaz.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2022, 15:27 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022).

Menag Yaqut meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Menag menyesalkan terjadinya perusakan pesantren tersebut.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Yaqut di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustaz dari Ponpes As-Sunnah yang menyinggung Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu. Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang dan tidak terpancing dengan aksi tersebut. “Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi,” kata Gus Yaqut.

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren tersebut, Menag Yaqut mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jemaah.

2 dari 2 halaman

Ceramah Tak Boleh Memprovokasi

Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," pesan Menag.

Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat, dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai.

"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya