Beginilah Cara Eza Gionino Aniaya Ardina Rasti

Eza mukul wajah Rasti sampai Rasti jatuh. Rasti kemudian ditendang berkali-kali rusuknya. Sampai pingsan..

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Januari 2013, 14:55 WIB
Pesinetron Ardina Rasti menunjuk kuasa hukum, Aldy SH sebagai pengacara dalam kasus penganiayaan yang diterimanya dari Eza Gionino. Aldy menceritakan kronologis kekerasan yang dilakukan mantan pacar Rasti itu.

"Juli 2011, Eza mukul wajah Rasti sampai Rasti jatuh, ditendang-tendang berkali-kali rusuknya. Sampai pingsan karena asmanya Rasti kambuh. Kemudian dibawa ke IGD di Mampang," kata Aldy di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Aldy melanjutkan. "Kala itu yang membawa Rasti pingsa adalah Eza sendiri dan diantar oleh satpam tetangga karena Eza mengaku tidak kuat membopong Rasti. Kejadiannya di rumah Rasti di Pejaten," tambah Aldy.

Tak cukup sampai disitu, kekerasan kedua pun dialami oleh Rasti saat keduanya berada di rumah Rasti di kawasan Bintaro, Juni 2012 lalu.

"Yang kedua hampir mirip dengan yang pertama, Rasti ditampar, ditoyor kepalanya, dibenturkan ke benda-benda keras tapi nggak sampai pingsan," kata Aldy.

Aldi pun mengaku jika pihaknya memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi mengenai peristiwa tersebut. "Dua Satpam tetangga Rasti yang gotong Rasti ke mobil, Shrena Gunawan dan Anneke Djodi (sahabatnya Rasty)," pungkasnya.(ASW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya