109 Titik Persimpangan di Kota Medan Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Sebagai salah satu langkah untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menutup 109 titik persimpangan.

oleh Reza Efendi diperbarui 29 Des 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi - Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19

Liputan6.com, Medan Sebagai salah satu langkah untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menutup 110 titik persimpangan.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, penutupan 109 titik persimpangan dilakukan mulai Jumat, 31 Desember 2021, pukul 19.00 WIB, hingga Sabtu, 1 Januari 2022, pukul 06.00 WIB.

"Penutupan itu sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan," kata Iswar, Rabu (29/12/2021).

Ditegaskan Iswar, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan beserta dan TNI dan Polri mendukung penuh sukacita masyarakat untuk merayakan Tahun Baru. Namun, jangan sampai ada peningkatan kasus Covid-19.

"Kita minimalisir penyebaran (Covid-19). Silahkan merayakan di rumah masing-masing. Harapan kita, agar di tahun 2022 lebih baik," ucapnya.

Sebanyak 109 titik persimpangan yang ditutup tersebar di seluruh wilayah Kota Medan. Sebab, jika hanya di seputaran tengah kota, saat ini sudah banyak masyarakat yang terlanjur keluar kota dan dikhawatirkan akan ada kerumunan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Larangan Konvoi

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar (kiri)

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi, berkerumun, dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.

"Kami harap kerja sama dari masyarakat agar bisa melewati malam tahun baru dengan lancar," imbaunya.

3 dari 3 halaman

Tindakan Tegas

Ilustrasi Tahun Baru. (Photo on Freepik)

Pihak kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang nekat menembus titik-titik penutupan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun. Tujuannya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Kita tindak tegas, kita suruh putar balik. Kita juga sudah antisipasi jalur-jalur alternatif yang mungkin dilalui," Sonny menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya