Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI, Andhika Perkasa menyoroti kasus tabrak lari yang melibatkan anggota TNI AD. Jenderal Andhika menyatakan ada upaya kebohongan untuk merekayasa kasus ini. Ia juga memastikan tiga tersangka mendapatkan ancaman hukuman seumur hidup.
Advertisement