VIDEO: Pemotong Bambu Tetangga Terancam Bui 1 Bulan

Keluarga terdakwa Misbahul Munir dan Budi Hermawan langsung histeris, usai mendengar jaksa tetap menjatuhkan hukuman 1 bulan tehadap terdakwa kasus perusakan 2 batang bambu.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Januari 2013, 03:46 WIB

Keluarga terdakwa kasus permotongan 2 batang bambu milik tetangga histeris, usai mendengar vonis jaksa kepada mereka selama 1 bulan di bui. Saking terkejutnya, keluarga Misbahun juga mengalami kesurupan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang, Jawa Tengah pada Rabu (2/1/2012) juga diprotes keluarga dan kerabat terdakwa. Mereka merasa tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan jaksa terhadap keduanya. 

Mereka juga berharap Misbahul agar bebas dari jeratan hukum. Tak terima dengan putusan itu, mereka juga mengancam hakim jika tetap memberkan vonis itu pada sidang lanjutan pekan depan.

Misbahul Munir dan Budi hermawan adalah warga Desa Tampingan, Kabupaten Magelang. Keduanya tertangkap tangan memotong 2 batang bambu milik Miyanah, tetangganya April lalu. Yang mengakibatkan bambu milik Miyanah ambruk dan menimpa atap rumah orang tua Budi Hermawan.

Selama 2 pekan bambu itu dibiarkan melintang di tengah jalan oleh pemiliknya. Keduanya pun memotong bambu yang melintang di jalan itu agar tak melintangi jalan. Namun, pemilik bambu tidak terima, sehingga melaporkan kasusnya ke polisi. 

Sejak keduanya menjalani persidangan, pihak keluarga maupun kerabat dan juga warga desa selalu hadir di Pengadilan Negeri Mungkid. Mereka prihatin dengan kasus yang menimpa Misbahul dan Budi, karena hanya berawal dari hal yang dianggap sepele. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya