Ulah Pria di Tomohon, Mabuk dan Pukul Tetangga Saat Arisan

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku lelaki berinsial HP (27) diamankan berdasarkan laporan warga Tomohon.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 15 Des 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut, Minggu (12/12/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku berinsial HP (27) diamankan berdasarkan laporan warga Tomohon. Dia diduga telah menganiaya lelaki bernama RM (40).

“Keduanya saling bertetangga, yang tinggal di Kelurahan Kakaskasen Lingkungan 3. Penganiayaan dipicu karena selisih paham akibat mabuk di acara arisan di rumah RM,” ujar Abast.

Saat itu, HP merasa risih dengan beberapa pria yang tidak ia kenal, dan kemudian mengajaknya untuk berkelahi. Di saat itu, korban berusaha melerainya, tetapi justru korban mendapatkan pukulan berulang kali dari HP. Usai memukul korban, HP langsung meninggalkan TKP menuju rumahnya.

“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya